INTEGRASI ANALISIS DAMPAK  LALU LINTAS (ANDALALIN) BAGI PELAKU USAHA

Penulis

  • Evan's Ricardo Tumanggor Program Magister Ilmu Hukum, STIH Sultan Adam

DOI:

https://doi.org/10.48171/dejure.v6i3.174

Kata Kunci:

integrasi, analisa dampak lalu lintas, pelaku usaha

Abstrak

https://myjournal.stihsa-bjm.ac.id/index.php/dejure/submission?id=174#details

Referensi

Buku/ Literatur

Darumurti, K. D. (2016). Diskresi, Kajian Teori Hukum. Yogyakarta: Genta Publishing.

Hamzah, A. (2008). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Machmud, S. (2017). Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia: Asas Subsidaritas dan Asas Precautionary dalam Penegakan Hukum Pidana Lingkungan. Bandung: Mandar Maju.

Jurnal

A. Utari & A.S. Muamar. (2020). Pengaruh Penghapusan Asas Strict Liability Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Masif Deforestasi Di Indonesia. Jurnal Kertha Negara, 1-12.

Bagaskara, K. L. (2015). Kasus Lingkungan terkait Class Action. Legal Standing, dan Citizen Law Suit dengan Penyelesaiannya. Makalah Pada Seminar Kampur UGM. Yogyakarta: Fakultas Hukum UGM.

Ma’rifah, Monika PA, Neni Susilawati, dkk.., (2025), Metodologi Penelitian Sosial Kontemporer, CV. Bumi Utama Mandiri, Yogyakarta : Deepublish.

Sulistyorini, R. (2015, Januari). Berapa Rupiah Terbuang Percuma Akibat Kemacetan Ditinjau dari Pemborosan Bahan Bakar. Jurnal Kelitbangan , Vol.03. No.1, 1-16.

Syahrin, A. (2019). Ketentuan Pidana Korporasi Tentang Perlindungann dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Prenada Media Group.

Internet. Website

Kabupaten Banjar. (2022, Mei 25). https://home.banjarkab.go.id/pentingnya-manfaat-analisis-dampak-lalu-lintas-andalalin-acap-kali-kurang-mendapat-perhatian-masyarakat-luas.

Tribune News. (2019, September 2). Retrieved from https://m.tribunnews.com/ Penyebab Kecelakaan Maut Sering Terjadi di Tol Cipularang, dari Dugaan Mistis dan Penjelasan Ilmiah.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-25

Cara Mengutip

INTEGRASI ANALISIS DAMPAK  LALU LINTAS (ANDALALIN) BAGI PELAKU USAHA. (2025). Jurnal Hukum Kritis DE JUREl, 6(3), 1-16. https://doi.org/10.48171/dejure.v6i3.174