IMPLEMENTASI NILAI-NILAI FILOSOFIS PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL

Penulis

  • Indah Dewi Megasari Universitas Islam Kalimantan MAAB

DOI:

https://doi.org/10.48171/dejure.v5i2.155

Kata Kunci:

Nilai Filosofis , , Sistem Hukum Nasional , Pancasila

Abstrak

Tujuan penelitian untuk menganalisis tentang Implementasi Nilai-Nilai Filosofis Pancasila Dalam Pembangunan Sistem Hukum Nasional. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Ditegaskan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Pada penjelasan pasal 2 disebutkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis negara.

Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian normatif yang berusaha menemukan asas-asas hukum yang tidak terpenuhi dalam nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan sistem hukum nasional. Kesimpulan yang dapat dikcmukakan bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

Referensi

Riyanto Astim, Teori Konstitusi, Yapemdo, Bandung, 2006.

Oksep Adhayanto, Rekonstruksi Nilai-Nilai Masyarakat Lokal dalam Semangat Otonomi Daerah Menuju Penguatan Sistem Hukum Nasional, Jurnal Perbatasan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2014

Mahfud MD, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, LP3ES, Jakarta. 2006

Darji Darmodiharjo dan Sidharta, Pokok-pokok Filsafat Hukum, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995

Kaelan MS, Filsafat Pancasila, (Yogyakarta, Paradigma, 2002

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Ed. 1 (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2009

Solly Lubis, Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan, Mandar Maju, Bandung, 2009

Jakni, Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi, (Bandung: Alfabeta, 2014

Ahmad M. Ramli, Membangun Hukum Nasional Yang Demokratis Serta Masyarakat Yang Berbudaya dan Cerdas Hukum, Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Vol. 6, No. 2, Agustus 2008

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-05

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI FILOSOFIS PANCASILA DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL. (2024). Jurnal Hukum Kritis DE JUREl, 5(2), 27-43. https://doi.org/10.48171/dejure.v5i2.155