Tata Kelola Keuangan Dana Desa Berbasis Pembayaran Non Tunai di Desa Lalang Kabupaten Kotawaringin Barat
DOI:
https://doi.org/10.48171/dejure.v6i1.111Kata Kunci:
tata kelola keuangan, dana desa , pembayaran non tunai , transparansi , kuntabilitasAbstrak
Gagasan penelitian meninjau analisis implementasi tata kelola keuangan dana desa berbasis pembayaran non tunai di Desa Lalang, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sistem pembayaran non tunai guna mampu menciptakan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi pada tata kelola keuangan desa. sehingga mengurangi risiko penyelewengan dana. Dalam penelitian ini penulis menemukan persoalan dalam pengelolaan dana desa meliputi perilaku koruptif dan kompetensi sumber daya aparatur pemerintah desa kurang memiliki kompetensi tentang tata kelola keuangan dana desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berbasis pada hukum normatif meliputi identifikasi, sistematika dan asas hukum yang berlaku. Adapun metode pengumpulan bahan hukum menggunakaan pendekatan studi dokumen dan pustaka.
Berdasarkan penelitian yang dijalankan dapat dipahami bahwa sistem pembayaran non tunai memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan di desa Lalang, terutama dalam hal pelaporan yang lebih tepat waktu dan akurat. Namun, beberapa kendala seperti infrastruktur teknologi yang belum merata serta keterbatasan pemahaman perangkat desa terhadap teknologi non tunai menjadi tantangan yang perlu diatasi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan lebih lanjut dalam bentuk pelatihan dan peningkatan infrastruktur untuk memastikan keberhasilan penuh sistem pembayaran non tunai di tingkat desa.
Referensi
Buku
Agus, Salim. Teori & Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006.
Bangong, He, Rural Democracy In China: The Role of elections. New York: Palgrave Macmillan, 2007.
Dadang Prasetyo Jatmiko. Pengantar Manajemen Keuangan. Cetakan Pertama. Diandra Kreatif. Yogyakarta, 2017.
Iskandar Simorangkir, Pengantar Kebanksentralan Teori dan Praktik Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2014.
Nurcholis, Hanif. Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penerbit Erlangga, 2011.
Prabawa Utama, Pemerintahan Di Daerah. Jakarta: Indonesia-Hill-Co. 1991.
Soleh, C., & Rochmansjah, H.. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokusmedia, 2014.
Sudikno Mertokusumo; . Teori hukum / Sudikno Mertokusumo . Yogyakarta : Cahaya Atma Pustaka, 2012.
Sujarweni, V. Wiratna. Metodologi Penelitian Bisnis Dan Ekonomi Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
Artikel Jurnal
Byong man Ahn dan William B. Boyer. “Rural Development and Leadearship Pattrens in South Korea”, Korean Studies 8, (1984): 85.
D.S. Priyasono, “Membangun dari Pinggiran: Tinjauan dari Perspektif Ilmu Ekonomi Regional”’, Journal of Regional and Rural Development Planning 1, no 1 (Februari, 2017): 42-52.
Hanifah dan Praptoyo dalam Jurnal Akuntabilitas dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa, (2015).
Louie Kin Sheun, “VIllage Shaled Goverment and Democracy In China: an Evaluation”, Democratization 8, no 4 (2001), 34-35.
Reflay Ade Sagita, ”Pengawasan Penggunaan Dana Transfer Untuk Menjamin Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Wonosobo”. Unissula Jurnal Hukum Hukum Khaira Ummah 12, no. 2 (Juni 2017).
Internet
Borneonews. “Desa di Gunung Mas Masuk Kategori Tertinggal.” Berita,https://www.borneonews.co.id/berita/90795-26-desa-di-gunung-mas-masuk-kategori-tertinggal#google_vignette (diakses pada tanggal 2
Kaltengantaranews. “Penduduk Miskin di Kalteng Pada Maret 2024 Sekitar 517 Persen.” Berita, https://kalteng.antaranews.com/berita/703227/penduduk-miskin-di-kalteng-pada-maret-2024 sekitar-517-persen (diakses pada tanggal 2 September 2024)
Sumber Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 RAHMAT NASUTION HAMKA

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








