PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PARKIR (Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum)

Authors

  • Rayhani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam

DOI:

https://doi.org/10.48171/5ja8ja06

Keywords:

Perlindungan Hukum

Abstract

Tujuan penelitian ini menemukan konsep substansi aturan yang tidak merugikan masyarakat dari kesalahan kecil yang dilakukan berulang-ulang kali setiap hari, tanpa ada penyelesaian yang baik dan jelas, serta tugas dan peranan Pemerintah Daerah maupun lembaga terkait dala hal membuat aman dan nyaman untuk penguna jasa parkir yang ada di Kabupaten Kapuas. 

Penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian Hukum Normatif (normative legal research),  yaitu  penelitian terhadap Asas-asas Hukum dan doktrin hukum positif yang berlaku. yang dilakukan secara analitis induktif. Prosesnya dimulai dari premis-premis yang berupa norma hukum positif yang diketahui dan berakhir pada penemuan asas-asas hukum dan selanjutnya doktrin-doktrin. Dalam hal ini menelaah terhadap norma hukum dalam hukum positif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute approach)  yang mana masih perlu dilakukan penataan ulang khususnya mengenai konsekuensi yuridis dari penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas No. 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.

 Selain itu penelitian ini menggunakan pendekatan Konsep (Conseptual approach) untuk menelaah permasalahan yang ada dengan cara menguraikan sebagai perbandingan pada konsep yang terdapat dalam pasal perundang-undangan dan perjanjian/kontrak .

Temuan Penelitian ini adalah adanya pelaku usaha pada bisnis jasa perparkiran, baik milik pemerintah maupun milik swasta yang berusaha mengalihkan beban tanggung jawabnya kepada konsumen atas kehilangan atau kerusakan kendaraan atau barang berharga konsumen di lahan parkir yang dikelola olehnya. Tentu hal demikian bertentangan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-09-05

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA PARKIR (Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum). (2024). Journal Wasaka Critical Law Review, 3(1), 71-86. https://doi.org/10.48171/5ja8ja06