ALTERNATIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERCERAIAN AKIBAT PHK DI MASA PANDEMI COVID – 19 DI KOTA BANJARMASIN

Authors

  • Muthia Septarina Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Nahdhah Universitas Islam Kalimantan MAB
  • Munajah Universitas Islam Kalimantan MAB

DOI:

https://doi.org/10.48171/6p2n2v51

Keywords:

Alternatif Perlindungan Hukum , Korban Perceraian, Pandemi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor utama peningkatan perceraian di masa pandemic covid 19 dan menemukan alternatif perlindungan hukum terhadap anak korban perceraian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Banjarmasin sebagai upaya untuk menekan peningkatan angka perceraian dan melindungi anak sebagai korban langsung akibat perceraian kedua orang tua.

Metode penelitian yang digunakan berjenis penelitian Hukum Empiris, dimana fakta-fakta empiris berbagai perilaku manusia dari hasil wawancara (kuestioner) maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung (obeservasi) yang dijadikan sebagai objek penelitian. Pendekatan case approach (pendekatan kasus) dengan didukung data kuantitatif dan data kualitatif.

Temuan dari hasil penelitian adalah Pengembangan Sikap Keterbukaan, Dukungan terhadap anak, Komunikasi yang baik dengan berorientasi pada pendekatan psikologis antara orang tua dan anak sebagai upaya untuk meringankan beban anak sebagai korban perceraian, sehingga pertumbuhan perkembangan anak tetap berjalan dengan normal.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-08-20

How to Cite

ALTERNATIF PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERCERAIAN AKIBAT PHK DI MASA PANDEMI COVID – 19 DI KOTA BANJARMASIN. (2025). Journal Wasaka Critical Law Review, 3(2), 106-119. https://doi.org/10.48171/6p2n2v51