PENEGAKAN KETENTUAN SANKSI  PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BARITO KUALA

Authors

  • Ahmad Suhaimi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • A F Toni Gais Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • Ali Mustofa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • Akhmad Junaidi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • Norani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam
  • M Radini Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam

DOI:

https://doi.org/10.48171/evn40w98

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai ketentuan penegakan hukum mengenai pencemaran lingkungan hidup di Kabupaten  Barito Kuala dan peran  Pemerintah Daerah dalam menciptakan produk hukum daerah bertujuan untuk Perlindungan lingkungan dari degradasi, pencemaran dan kerusakan. Oleh sebab itu penulis melakukan penelitian normatif-empiris mengalisis bahan hukum dan data diuraikan secara deskriptif kualitatif yang didapat dari hasil kepustakaan dan kuesioner dari masyarakat terkait pengelolaan lingkungan hidup dan dampak lingkungan yang berhubungan dengan Penegakan Hukum Pidana Lingkungan menganalisis konsep dan teori dan konsep terkait sehingga dapat ditarik kesimpulannya.

Penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran Pencemaran Lingkungan Hidup di Kabupaten Barito Kuala disebabkan oleh pemilik usaha, dan dalam penegakan hukumnya dilakukan proses sanksi administrasi. Selain administrasi dalam penegakan hukum terdapat tiga instrumen yaitu penegakan hukum administratif, penegakan hukum perdata dan penegakan hukum pidana. Hendaknya pemerintah, masyarakat, dan pelaksana usaha/kegiatan menaati dan menjalankan aturan yang telah ada untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan aktif dalam mengawasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya pencemaran agar lingkungan terhindar dari kerusakan, serta menindak tegas para pelaku pencemaran dengan memberikan sanksi yang tegas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-07-01

How to Cite

PENEGAKAN KETENTUAN SANKSI  PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BARITO KUALA. (2025). Journal Wasaka Critical Law Review, 3(2), 84-105. https://doi.org/10.48171/evn40w98